Sunday, September 30, 2012

Border Aruk

Catatan perjalanan kali ini adalah kawasan perbatasan Kalimantan Barat. Perjalanan ini dimulai dari Pontianak sebuah kota yang merupakan ibukota provinsi Kalimantan Barat, kotanya tidak terlalu besar dengan sebagian etnis Cina dan Dayak berkumpul disini. Kota ini mendapat julukan kota Seribu Warung Kopi, dan memang hampir disetiap sudut ruko atau kompleks toko terdapat warung kopi yang setiap hari dipadati pengunjung terutama malam hari dan memang itulah tempat nongkrong yang paling favorit bagi semua kalangan. Fenomena warung kopi ini tidak hanya di Pontianak saja tapi dihampir setiap kabupaten yang saya kunjungi selalu saja banyak warung kopi dan paling diminati dibandingkan dengan tempat makan yang lain. Beruntung kemarin di Pontianak lagi musim durian jadi kita bisa nikmatin durian puas harganyapun murah jika dibanding dengan Jakarta.. Sore hari sekitar pukul 13.00 dimulailah perjalanan menuju ke Kabupaten Sambas yang ditempuh dalam waktu 6 jam, kita hanya istirahat sebentar buat minum kopi jalan lagi dan berhenti di Singkawang untuk makan malam....finally tepat pukul 23.00 sampailah kita di Sambas....
Esoknya baru dimulailah petualangan itu...kita split tim lagi jadi dua yang satu ke perbatasan Temajuk di Kecamatan Paloh dan satunya lagi di perbatasan Aruk di Kecamatan Sajingan Besar...Guide kami dari kantor sudah wanti-wanti dari awal kalau perjalanan paling berat ke Border Aruk...karena medannya cukup berat jadi kondisi fisiknya harus benar-benar fit...kebetulan dalam tim kami hanya ada satu cowok dan dari kemarin saya sendiri yang ingin ke border Aruk karena terinspirasi dari film "Tanah Surga katanya"... Pukul 09.15 dengan naik mobil double gardan kita siap menuju perbatasan Aruk...semula memang jalan aspal bagus tapi agak jauh jalan yang kami lewati sudah mulai rusak dan semakin jelek kondisi aspalnya. Setelah berjalan satu setengah jam sampailah kita di Desa Galing...kita berhenti untuk istirahat makan dan ngopi... Pukul 11.15 kita lanjutkan perjalanan lagi dengan kondisi jalan tanah berbatu...dan tersisa 70 km lagi perjalanan dengan kondisi jalan berbatu bergelombang dan rawan longsor, jembatan yang adapun jembatan kayu yang sangat sederhana meski masih cukup kuat untuk dilewati mobil...sepanjang perjalanan yang kita temui adalah hutan yang dibeberapa bagian tampak habis terbakar sebagai pola perladangan berpindah yang dilakukan suku dayak...tampak juga perkebunan sawit di tengah areal hutan yang merupakan kebun rakyat, beberapa rumah penduduk dan selebihnya adalah pemandangan alam yang cukup indah dan masih alami.

Kondisi jalan ke perbatasan Aruk

Setelah terguncang-guncang hampir selama dua setengah jam...akhirnya sampailah kita di rumah dinas Camat Sajingan... oh ya..kondisi jalan aspal halus baru kita temui 5 km menjelang perbatasan..dan begitu masuk kecamatan Sajingan mulailah tampak pemukiman penduduk, gereja, dan masjid. Dan hampir semua instansi pemda seperti Dinas Kelautan dan Perikanan, Balai Penyuluh Pertanian, Dinas Pendidikan, Pos Babinsa, Brimob, Puskesmas, Pos Imigrasi mempunyai kantor disitu hanya sayangnya beberapa diantaranya terlihat kosong tidak terawat.
Aktivitas perekonomian penduduk pun cukup bervariasi. Mata pencaharian utama masyarakat Sajingan sebagai petani karet, terdapat perkebunan karet rakyat disana, selain itu ada beberapa warung makan, toko kelontong, tempat cuci motor sampai bengkel juga ada. Cukup berkembang akan tetapi kita coba untuk flasback ke belakang sebelum terbukanya akses jalan dari Sajingan ke kota Sambas.
Menurut Camat setempat, dahulu Sajingan tidak seramai dan seberkembang sekarang. Sebelum terbuka akses jalan kehidupan masyarakat perbatasan sangat tergantung dengan negara tetangga kita Malaysia, kampung Biawak adalah kampung terdekat dengan Desa Aruk.
Setiap hari masyarakat kita pergi ke Biawak untuk berbelanja memenuhi kebutuhan hidup mereka atau sekedar untuk minum kopi, ketergantungan masyarakat desa Aruk tersebut terjadi selama bertahun-tahun karena memang pada saat itu kita bebas keluar masuk perbatasan tanpa diperlukan surat keterangan atau paspor.